iklan baris

Iklan Baris

iklan baris

25 Februari 2010

Firefly berpotensi rusak bisnis maskapai nasional

JAKARTA (Bisnis.com): Pemberian izin usaha maskapai berkonsep biaya murah (low cost carier/LCC) Firefly, anak perusahaan Malaysia Airlines (MAS), untuk beroperasi di dalam negeri berpotensi merusak bisnis maskapai nasional.

Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Tengku Burhanuddin mengatakan potensi itu mengacu dominasi maskapai asing di maskapai Indonesia. Pakai nama brand perusahaan penerbangan asing dapat merusak dinama perusahaan penerbangan sedang bangkit jangan dirusak dan dirugikan, katanya hari ini.

Burhanuddin menyakini Firefly yang berpatungan dengan investor nasional membentuk Firefly Indonesia dipastikan dikendalikan induk perusahaannya Firefly Malaysia. Harus hati-hati karena pada umumnya di atas kertas sahamnya memang 51% Indonesia dan 49% Malaysia tetapi yang berkuasa dalam menentukan policy perusahaan yang minoritas, ungkap dia.

Untuk itu, INACA mendesak pemerintah tetap memikirkan kepentingan nasional dengan membuat aturan baku yang lebih ketat guna mencegah penguasaan maskapai asing dalam penerbangan domestik dan internasional.

MAS-melalui anak perusahaan berkonsep biaya murah FlyFirefly Sdn Bhd (Firefly)-segera beroperasi di dalam negeri setelah Kementerian Perhubungan memproses SIUP maskapai itu. Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan Tri S. Sunoko mengatakan maskapai asal Malaysia itu telah mengajukan SIUP maskapai penerbangan berjadwal penumpang pada awal tahun
ini.

Yang sedang mengajukan SIUP baru adalah Firefly Indonesia, PMA [penanaman modal asing] dari Malaysia. Saat ini sedang kami kaji, katanya.

Menurut dia, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap komposisi saham maskapai Firefly Indonesia yang akan beroperasi sebaga maskapai berjadwal penumpang di Indonesia.

Tri enggan menyebutkan nama investor nasional yang digandeng FlyFirefly Sdn Bhd. Dia hanya menegaskan investor Indonesia wajib menguasai 51% saham Firefly Indonesia. Yang jelas investor dalam negerinya perorangan bukan perusahaan.

Orangnya tidak terkenal dan saya sendiri tidak kenal. Saat ini persetujuan PMDN dan PMA dievaluasi oleh BKPM [Badan Koordinasi Penanaman Modal], imbuhnya.
Menurut data, FlyFirefly Sdn Bhd, maskapai Malaysia tersebut saat ini baru memiliki tujuh pesawat berbaling-baling ATR72-500.
Mohd. Roslan Ismail, Area Manager Indonesia MAS, menyatakan pihaknya belum mengetahui informasi tentang Firefly beroperasi di Indonesia, karena manajemen anak perusahaan MAS itu dikelola terpisah.

Saya akan tanyakan ke kantor pusat MAS dulu. Firefly memang dimiliki MAS tetapi kami tidak mengelolanya sendiri, katanya.
Dia menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan langsung menjawab pertanyaan tentang aktivitas bisnis maskapai berkonsep biaya murah itu.(msb)

Sumber: Bisnis.Com
http://web.bisnis.com/sektor-riil/transportasi/1id163761.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar