Pesawat ground effect, salah satu peluang dijadikan sarana transportasi. Mengingat, negara Indonesia sebagian besar wilayahnya berupa lautan, kurang lebih 2/3 luas keseluruhan sehingga sangat potensial untuk pesawat ground effect.
Dari sisi pertahananpun, pesawat ini bisa dimanfaatkan untuk patroli keamanan laut. Sebenarnya, pesawat ground effect sudah lama dikembangkan di beberapa negara, sayangnya banyak kalangan belum mengenal jenis pesawat ini. Beberapa pesawat yang sudah dikembangkan, misalnya Ekranoplan, Boeing Pelican, Flare craft L-325.
Umumnya, pesawat ground effect merupakan pesawat ampibi. Hal ini bisa dimaklumi, karena operasionalnya di laut. Namun untuk wilayah-wilayah tertentu juga tidak ada hambatan yang potensial seperti di darat. Memang permukaan di daratan tidak sedatar di laut juga hambatan di daratan lebih banyak, seperti pohon-pohonan, perbukitan maupun pegunungan.
Di dalam penerbangan normal, gaya angkat (lift) terjadi akibat adanya perbedaan tekanan di atas sayap dan di bawah sayap. Udara yang bergerak di atas sayap memiliki kecepatan yang lebih tinggi dibandingkan dengan udara yang bergerak di bawah sayap.
Akibat dari perbedaan kecepatan udara yang mengalir di atas sayap dan di bawah sayap mengakibatkan terjadinya perbedaan tekanan statik di atas dan di bawah sayap. Tekanan statik di atas sayap lebih rendah dibandingkan tekanan statik di bawah sayap, dengan demikian terjadilah gaya angkat (lift).
Dalam kondisi terbang steady, level dan tanpa percepatan besarnya gaya angkat (lift) sama dengan berat pesawat. Efisiensi aerodinamik yang biasa ditunjukkan dengan lift-to-drag ratio (L/D), untuk pesawat subsonic, bervariasi hingga kurang lebih mencapai 20, namun dengan adanya pengaruh ground effect, L/D tersebut bisa mencapai 30, suatu harga yang cukup besar. Harga L/D yang besar memberi arti bahwa payload yang mampu dibawa menjadi lebih besar, atau bisa dikaitkan ke bahan bakar yang dikonsumsi menjadi berkurang, dibandingkan dengan terbang tanpa pengaruh ground effect.
Ground effect merupakan fenomena yang terjadi saat pesawat terbang pada ketinggian yang dekat dengan permukaan tanah ataupun air. Berdasarkan beberapa penelitian, paling tidak ada dua keuntungan pesawat ground effect, yaitu dari pertambahan gaya angkat dan pengurangan gaya hambat.
Pada kondisi terbang jauh di atas permukaan tanah, tekanan yang terjadi di bawah sayap dalam “kondisi bebas”, sedangkan saat pesawat terbang dekat dengan permukaan tanah ataupun air, maka tekanan di bawah sayap tersebut dalam kondisi “terperangkap”. Kondisi “terperangkap” ini memberikan keuntungan bagi pesawat, yaitu adanya pertambahan besarnya gaya angkat. Pada keadaan ini, seolah-olah pesawat mendapatkan penyangga/bantal. Pertambahan gaya angkat ini jelas akan memberikan kontribusi dalam pemanfaatan kebutuhan bahan bakar menjadi lebih hemat. Pertambahan gaya angkat yang terjadi sebagai akibat ground effect bisa mencapai 40%, pada ketinggian terbang kurang lebih 0.5 panjang sayap (wing span).
sumber : www.infopenerbangan.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar